LAMDIK Lakukan Monev APSK di Universitas Tadulako dan UIN Datokarama, Jamin Kualitas Pelaksanaan Akreditasi

07 Dec, 2025

Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Akreditasi Program Studi Kependidikan (APSK) di Universitas Tadulako dan UIN Datokarama di Palu, Kamis s.d Sabtu 27 s.d 29 November 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk: (1) Memastikan kesesuaian pelaksanaan proses akreditasi dengan ketentuan, prosedur, dan standar LAMDIK; (2) Menilai kesiapan, kinerja, dan peran UPPS/PS dalam penyelenggaraan proses akreditasi; (3) Mengevaluasi kualitas kinerja asesor selama pelaksanaan Asesmen Lapangan (AL); (4) Mengidentifikasi kendala, permasalahan, dan faktor penghambat yang dihadapi UPPS/PS maupun asesor; (5) Menghimpun masukan (feedback) dan balikan dari UPPS/PS serta asesor sebagai dasar penyempurnaan instrumen, prosedur, dan layanan akreditasi LAMDIK; (6) Menjamin mutu pelaksanaan APSK secara menyeluruh dan berkelanjutan; (7) Menyediakan dasar evidensial untuk pengambilan keputusan strategis LAMDIK terkait pengembangan instrumen, peningkatan kapasitas asesor, dan penguatan sistem penjaminan mutu eksternal. Tim Pemonev yang bertugas yaitu Yuni Sri Rahayu, Suryanti, Ari Kurniawan, Joko Siswanto, Ahmad Aburizal, dan Ricita Kumala Bestari. Kegiatan monev di Universitas Tadulako dihadiri oleh Dekan FKIP, Wakil Dekan, Ketua LPM, Ketua LPPM, dan PS. Sedangkan monev di UIN Datokarama dihadiri oleh Rektor, Dekan FTIK, Wakil Dekan, ketua LPM, dan PS.

Monev dilakukan melalui wawancara dan diskusi yang difokuskan pada proses penyiapan dan tindak lanjut dari UPPS/PS dalam akreditasi, serta memastikan pelaksanaan seluruh prosedur Asesmen Lapangan, mulai dari pertemuan awal hingga penyampaian Berita Acara Penilaian (BAP) AL dan rekomendasi pembinaan kepada UPPS/PS oleh asesor. Selain itu juga menjaring informasi dan saran-masukan untuk peningkatan layanan akreditasi LAMDIK ke depannya. Hasil dari Monev ini akan dianalisis dan akan dilaporkan kepada Ketua Umum LAMDIK sebagai upaya berkelanjutan dalam Penjaminan Mutu pelaksanaan APSK.