Jakarta, 15 November 2025 Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) menegaskan komitmennya sebagai lembaga penjaminan mutu terdepan dan terpercaya di bidang kependidikan melalui penguatan budaya mutu, standar mutu, serta proses penjaminan mutu di tingkat program studi. Komitmen ini diwujudkan antara lain melalui kegiatan sosialisasi substansi Permendiktisainstek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, yang…
Sehubungan dengan proses Akreditasi di Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) tahun 2024, diberitahukan bahwa batas pelaksanaan Asesmen Lapangan (AL) LAMDIK dapat dilakukan sampai dengan tanggal 20 Desember 2024 dan dapat dijadwalkan kembali pada tanggal 13 Januari 2025.
Sehubungan dengan proses Akreditasi di Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) tahun 2024, diberitahukan bahwa batas pelaksanaan Asesmen Lapangan (AL) LAMDIK dapat dilakukan sampai dengan tanggal 20 Desember 2024 dan dapat dijadwalkan kembali pada tanggal 13 Januari 2025.