Markany Ganesa IT Indo Gandeng ABM: Siap Dampingi Implementasi PDP di Perguruan Tinggi

20 Feb, 2025

Sebagai lembaga berbadan hukum profesional dan bekerja sama dengan LAMDIK, ABM Quality Education Smart (Asta Bakti Mulia) bersama Markany Ganesha Indonesia IT sosialisaikan pentingnya implementasi UU PDP No 27 Tahun 2022 (Undang-Undang Perlindungan Data Pribdi) bagi pengelola Peeguruan Tinggi Se-Jabotabek. Kegiatan sosialisasi ini yang dihadiri oleh lebih dari 45 Top Manajemen Bidang Sistem Informasi dan Data dari berbagai Perguruan Tinggi Se-Jabotabek. Kegiatan ini dilaksanakan di Prosperity Building SCBD Jakarta pada Kamis 19 Februari 2025.

Sosialisasi yang dikemas dalam bentuk Seminar bertajuk Academic IT System: The Future of Cybersecurity and Personal Data Protection ini mendapatkan apresiasi dan sambutan yang sangat positif dari semua peserta yang hadir.

Bertindak sebagai narasumber kegiatan ini adalah Prof. Joh Choi dari Ganesha Indonesia IT dan Prof. Harun Joko Prayitno dari Direktur SI dan Kerja Sama ACE. Keduanya menyampaikan bahwa sistem informasi dan perlindungan data menjadi salah satu faktor terpenting dalam sebuah manajemen modern pada perguruan tinggi. Terutama dalam kaitannya dokumentasi SER (Self Evaluation Reports) dan termasuk sebagai sumber data pemeringkatan perguruan tinggi.

Dengan diberlakukannya UU PDP ini menjadi sebuah tonggak sejarah baru tercatat dalam sektor regulasi keamanan siber dan privasi di Indonesia. Undang-Undang nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) telah resmi berlaku mulai 17 Oktober 2024. Kehadiran UU PDP ini diharapkan dapat memberikan payung hukum yang kuat dalam melindungi privasi warga Indonesia, terutama di era digital saat ini.

Lonjakan jumlah pengguna internet, membuat pelindungan keamanan data pribadi menjadi semakin penting dan mendesak, demikian antara lain pernyataan dari beberapa peserta yang menghadiri kegiatan tersebut.

Antara ABM dan Ganesha Indonesia IT sepakat akan melakukan pendampingan terhadap PDP Perguruan Tinggi yang memerlukan sebagai perwujudan implementasi UU PDP No 27 Tahun 2022 sekaligus sebagai adaptasi manajemen Perguruan Tinggi modern pada era komputasi global.@ABM.