Cut Off Program Studi kadaluarsa tidak terakreditasi
Surat Edaran tentang batas Akhir (cut-off) pengajuan akreditasi bagi PS dalam cakupan LAMDIK yang tidak terakreditasi dan/atau belum mengajukan permohonan akreditasi
Sehubungan dengan proses Akreditasi di Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) tahun 2024, diberitahukan bahwa batas pelaksanaan Asesmen Lapangan (AL) LAMDIK dapat dilakukan sampai dengan tanggal 20 Desember 2024 dan dapat dijadwalkan kembali pada tanggal 13 Januari 2025.
Unduh File