Yth. Bapak/Ibu Program Studi Kependidikan di Indonesia
Berikut ini adalah Surat Edaran LAM Kependidikan Nomor 1689/SE-C/LAMDIK/IX/2023 terkait Permendikbudristek Nomor 53 tahun 2023.
Yth. Bapak/Ibu Program Studi Kependidikan di Indonesia
Berikut ini adalah Surat Edaran LAM Kependidikan Nomor 1689/SE-C/LAMDIK/IX/2023 terkait Permendikbudristek Nomor 53 tahun 2023.
Yth. Bapak/Ibu Program Studi Kependidikan di Indonesia
Dengan terbitnya Permendikbudristek Nomor 53 tahun 2023, diberitahukan bahwa seluruh proses akreditasi masih menggunakan prosedur dan peraturan yang selama ini berlaku. Informasi lebih detail akan diberitahukan kemudian.
Terima kasih
Surat Edaran DE BAN-PT nomor 1274/BAN-PT/LL/2023 tentang terkait Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan TInggi.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
dokumen lain terkait Permendikbudristek 53 tahun 2023 antara lain:
dokumen sosialisasi Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi dapat diunduh melalu tautan: sosialisasi permendikbudristek nomor 53 Tahun 2023.
Surat Pemberitahuan Program Bantuan Akreditasi Program Studi Tahun 2023
Keputusan LAMDIK Nomor 2/Peng.LAMDIK/VI/2023 tentang Kemiripan Dokumen Akreditasi Program Studi Kependidikan
File keputusan ini juga dapat diunduh melalui tautan: Peratutan >> Peraturan LAMDIK.
Peraturan LAMDIK Nomor 28 tahun 2023 tentang Pedoman Pengajuan Akreditasi Program Studi Kependidikan Baru Program Sarjana, Magister, dan Doktor pada PTN-BH.
Lampiran Peraturan LAMDIK nomor 28 tahun 2023 yang berisi panduan pembukaan program studi baru pada PTN-BH.
Peraturan LAMDIK Nomor 28 tahun 2023 beserta lampirannya dapat juga diunduh melalui tautan: Peraturan > Peraturan LAMDIK
Alhamdulillah, selamat dan sukses atas berbagai capaian yang telah diraih oleh LAM Kependidikan, antara lain:
Berbagai capaian yang telah diraih ini menuntut LAMDIK untuk lebih meningkatkan layanan dan proses akreditasi dan terus berbenah menjadi lebih baik sehingga menjadi lembaga akreditasi yang terdepan dan terpercaya.
LAMDIK mengucapkan terima kasih kepada PS/UPPS, bapak/ibu asesor, pengurus, direktur, BAN-PT, PD-Dikti, forkom LAM dan berbagai pihak yang telah bersinergi bersama.
Permendikbud nomor 52/E/KPT/2023 – Prosedur Pengajuan Usul Pengakuan Lembaga Akreditasi Internasional.
Selamat, LAMDIK mendapat predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) berdasarkan audit keuangan kantor akuntan publik (KAP) atas laporan keuangan tahun 2022.
Melalui predikat ini menjadikan LAMDIK untuk terus memacu dan berkembang menjadi lembaga akreditasi yang terdepan dan terpercaya.