Sehubungan dengan terbitnya Peraturan Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (Perlamdik) Nomor 30 tahun 2023 tentang Suplemen Instrumen Akreditasi Program Studi Non-Mengajar pada Program Sarjana Linkup Kependidikan. Melalui surat Nomor 2601/Ket-C/LAMDIK/XI/2023, disampaikan bahwa Program Studi Manajemen Pendidikan masuk dalam Program Studi Administrasi Pendidikan sebagaimana tertuang dalam lampiran Perlamdik Nomor 30 tahun 2023.