
LAMDIK Terima Pengakuan Internasional INQAAHE

Northwest, Afrika Selatan – Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) memperoleh pengakuan internasional dengan menerima Certificate of Alignment dari International Network for Quality Assurance Agencies in Higher Education (INQAAHE). Sertifikat tersebut memberi pengakuan bahwa sistem penjaminan mutu LAMDIK, selaras dengan standar dan praktik internasional dalam akreditasi pendidikan tinggi.
Sertifikat pengakuan itu diserahkan secara resmi oleh Presiden INQAAHE, Vicki Stott kepada Ketua Umum LAMDIK, Prof. Dr. Muchlas Samani. Penyerahan sertifikat dilakukan pada acara penutupan INQAAHE Forum 2026 yang berlangsung pada 3–6 Februari 2026 di Sun City, Northwest, Afrika Selatan.
“LAMDIK telah menunjukkan komitmen yang kuat terhadap transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan mutu berkelanjutan. Berdasarkan penilaian tersebut, INQAAHE memberikan Certificate of Alignment kepada LAMDIK,” ujar Vicki Stott, saat pada penutupan INQAAHE Forum 2026 yang diselenggarakan oleh Council on Higher Education (CHE) Afrika Selatan, di Sun City, Northwest, Afrika Selatan, Jumat (6/2/2026).
Dengan pengakuan ini, LAMDIK dinyatakan memenuhi International Standards and Guidelines (ISG’s) untuk penjaminan mutu di pendidikan tinggi. Sebuah standar yang menjadi rujukan global dalam penjaminan mutu pendidikan tinggi. Sertifikat internasional tersebut berlaku selama lima tahun sampai 26 September 2030.
Sedangkan INQAAHE merupakan jaringan internasional lembaga penjaminan mutu pendidikan tinggi yang diakui secara luas, termasuk oleh UNESCO. Pengakuan dari INQAAHE menempatkan LAMDIK sejajar dengan lembaga akreditasi internasional lain, seperti ASIIN dan AQAS, dalam hal kesesuaian prinsip, proses, dan tata kelola akreditasi.
Pengajuan LAI
Seiring capaian tersebut, LAMDIK saat ini tengah mengajukan permohonan kepada pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek untuk memperoleh pengakuan sebagai Lembaga Akreditasi Internasional (LAI). Apabila pengajuan ini disetujui, sertifikat akreditasi yang diterbitkan LAMDIK akan berlaku sebagai akreditasi internasional.
Menurut Prof Muchlas, LAMDIK akan membuka peluang penerapan skema dobel akreditasi. “Program studi kependidikan di seluruh Indonesia dapat mengajukan akreditasi nasional sekaligus akreditasi internasional untuk memperoleh pengakuan yang lebih luas, khususnya dalam konteks mobilitas akademik dan daya saing global,” urainya.
LAMDIK yang dalam konteks internasional menggunakan nama The Accreditation Council for Education (ACE), telah melakukan akreditasi lintas negara. Hingga saat ini, LAMDIK telah mengakreditasi tiga program studi di dua negara, yakni Uzbekistan State World Languages University di Uzbekistan, serta Institute Superior Cristal dan Instituto Católico para Formação de Professores di Timor Leste. Selain itu, LAMDIK juga menerima permintaan akreditasi dari Andijan State Institute of Foreign Languages di Uzbekistan dan Kesmonds International University di Kamerun.
Pengakuan internasional LAMDIK, dinilai Prof. Dr. Tjan Basaruddin, pakar penjaminan mutu bereputasi internasional, sebagai langkah strategis dalam memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem penjaminan mutu pendidikan tinggi global.
“Pengakuan dari INQAAHE ini membuka peluang peningkatan reputasi dan daya saing program studi kependidikan di Indonesia naik di tingkat internasional,” jelasnya.



