Besar Biaya Akreditasi dan Banding di LAMDIK
Berdasarkan surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia nomor 90845/MPK.A/AG.01.00/2021
tanggal 20 Desember 2021 tentang Persetujuan Besaran Biaya Satuan Akreditasi Program Studi, besar biaya akreditasi dan banding di LAMDIK (LAM Kependidikan) adalah sebagai berikut:
- Biaya Akreditasi Prodi sebesar Rp 52.000.000 (lima puluh dua juta rupiah)
- Biaya Banding sebesar Rp 29.700.000 (dua puluh sembilan juta tujuh ratus ribu rupiah)
Surat Persetujuan Besaran Biaya Satuan Akreditasi Program Studi dapat diunduh melalui tautan:
besar biaya akreditasi LAMDIK