JAKARTA—LAMDIK secara resmi telah meluncurkan penggunaan Instrumen Akreditasi Program Studi Kependidikan (IAPSK) 3.0 pada 2 Desember 2025. Instrumen terbaru tersebut dikembangkan sebagai penyesuaian terhadap Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Dengan berlakunya IAPSK 3.0, cut-off atau batas akhir penggunaan IAPSK 2.0 ditetapkan pada 1 Maret…
Sehubungan dengan proses Akreditasi di Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) tahun 2024, diberitahukan bahwa batas pelaksanaan Asesmen Lapangan (AL) LAMDIK dapat dilakukan sampai dengan tanggal 20 Desember 2024 dan dapat dijadwalkan kembali pada tanggal 13 Januari 2025.
Sehubungan dengan proses Akreditasi di Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) tahun 2024, diberitahukan bahwa batas pelaksanaan Asesmen Lapangan (AL) LAMDIK dapat dilakukan sampai dengan tanggal 20 Desember 2024 dan dapat dijadwalkan kembali pada tanggal 13 Januari 2025.