• lamdik.or.id
  • sekretariat@lamdik.or.id
  • +62 81358850009
  • | ID

LAMDIK/ACE Resmi sebagai Full Member INQAAHE (International Network for Quality Assurance Agencies in Higher Education)

Pada tanggal 13 Desember 2013, Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) atau The Accreditation Council for Education (ACE), telah resmi menjadi full member pada LAI (Lembaga Akreditasi Internasional) yaitu International Network for Quality Assurance Agencies in Higher Education (INQAAHE) yang berkantor pusat di Barcelona Spanyol. Keanggotaan LAMDIK di INQAAAHE ini menjadi salah satu bukti bahwa LAMDIK menunjukkan sebagai lembaga penjaminan mutu bidang pendidikan yang sangat baik karena dalam waktu singkat telah mendapatkan kepercayaan menjadi anggota penuh pada salah satu lembaga akreditasi kependidikan internasional yang sangat terkemuka.

Capaian prestasi dan pengakuan LAMDIK ini selaras dengan keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 52/E/KPT/2023, tentang prosedur pengajuan usul pengakuan lembaga akreditasi internasional, khususnya aspek pengakuan formal, yaitu mendapat pengakuan dari lembaga registrasi internasional atau supranasional, kesepakatan internasional [accord], atau organisasi profesi internasional. Ini berarti LAMDIK telah mampu membuktikan diri masuk dalam daftar keanggotaan penuh kesepakatan internasional [accord].

Capaian ini sekaligus menguatkan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) sebelumnya antara LAMDIK dengan Uzbekistan State University of World Languages UzSUWL. Pada periode yang hampir bersamaan pada tanggal 6 Desember 2023, LAMDIK juga telah menerima kunjungan dari Badan Nasional Pengkajian dan Akreditasi Akademik (ANAAA) Kementerian Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Timor-Leste tentang MoU dilakukannya akreditasi terhadap beberapa prodi kependidikan pada sejumlah perguruan tinggi di Timor Leste. Salah satu poin penting dari dua MoU tersebut adalah meminta LAMDIK untuk mengakreditasi program studi kependidikan.

Dengan ini membuktikan bahwa LAMDIK sudah memenuhi syarat sebagai Lembaga Akreditasi Internasional. Hal demikian merujuk kepada keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 52/E/KPT/2023, tentang prosedur pengajuan usul pengakuan lembaga akreditasi internasional. LAMDIK telah siap menjadi LAI yang terdepan-terpercaya dalam era komunikasi-komputasi pendidikan global.