Panduan Unggah Dokumen Syarat Terbit Sertifikat

Sesuai dengan Surat Pemberitahuan Nomor: 667/SU-C/LAMDIK/II/2025 Tanggal 14 Februari 2025 disampaikan bahwa jika PS sudah mengunggah di SIMALAMDIK bukti potong PPh Pasal 23 dan melampirkan bukti bayar atau bukti setor pajak yang di dalamnya terdapat Nomor Tanda Bukti Pembayaran atau Penyetoran ke Kas Negara (NTPN).

Bukti setor atau pembayaran yang dimaksud adalah struk atau bukti pembayaran yang didapatkan ketika telah melakukan pembayaran pajak ke Pos, Minimarket, atau M-banking yang ditandai dengan adanya NTPN.

PANDUAN MEMBUAT BUKTI POTONG

Contoh Bukti Setor yang Benar

Contoh Bukti Potong yang Benar

PANDUAN UNGGAH DOKUMEN SYARAT TERBIT SERTIFIKAT KE SIMALAMDIK

Contoh Unggah Bukti Potong di SIMA LAMDIK

Silahkan unduh file panduan dibawah ini