
LAM KEPENDIDIKAN RESMI BERBADAN HUKUM
Jakarta, 2 Januari 2020
Setelah berproses sejak tahun 2013, pada akhirnya LAM Kependidikan resmi berbadan hukum dari Kemenkumkam RI pada 17 Desember 2019. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Kemenkumham RI Nomor AHU-0018765-AH-01-04 tanggal 17 Desember 2019 tantang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan.
Surat Kemenkumham tersebut didasarkan pada permohonan dari tim pemrakarsa dengan melampirkan rekomendasi dari Surat Persetujuan Kemenristekdikti Nomor T/497/M/OT.00.0012019 tentang Persetujuan Menteri Terhadap Usul Pendirian Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan tanggal 2 Agustus 2019.
Sesuai Surat Keputusan dari Kemenkumham RI dan Surat Persetujuan dari Kemenristekdikti RI tersebut, saat ini tim LAM Kependidikan sedang fokus untuk:
a. Pengurusan migrasi sitem IT dari BAN-PT ke LAM Kependidikan.
b. Permohonan persetujuan migrasi asesor bidang pendidikan dari BAN-PT ke LAM Kependidikan.
c. Penyiapan rekrutmen dan penyegaran asesor khusus bidang pendidikan.
d. Penyusunan dan pengembangan instrumen berciri khusus pendidikan
Semoga LAM Kependidikan menjadi lembaga akreditasi yang professional dan dapat menjamin mutu program studi pendidikan di Indonesia. Salam @LAM Kependidikan.