Alur Akreditasi Minimum PTN BH

Pahami panduan lengkap alur akreditasi minimum untuk program studi di bawah Perguruan Tinggi Berbadan Hukum.

{acf_acp_hero_banner_acp_title}

Pengajuan Akreditasi PTN BH

Setelah mendapat SK dari Ketua LAMDIK, rektor menerbitkan SK pembukaan program studi kependidikan baru. Selanjutnya, rektor mendaftarkan program studi tersebut pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti). Rektor kemudian dapat mengajukan permohonan APSK baru kepada LAMDIK melalui SIMALAMDIK dilengkapi dengan:

  • Salinan SK Pembukaan Program Studi Baru
  • Bukti Program Studi Kependidikan baru telah terdaftar dalam PD Dikti 

Kesulitan Membaca Alur?

Kami siap membantu Anda untuk memahami alur akreditasi.Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap langkah yang Anda ambil terasa jelas dan mudah.

Kontak bantuan