Pengumpulan Berkas dan Verifikasi
Setelah persetujuan pembukaan program studi kependidikan baru diberikan, Rektor PTN-BH (Perguruan Tinggi Berbadan Hukum) boleh mengajukan permohonan pemenuhan syarat minimum akreditasi program studi kependidikan (APSK) kepada LAMDIK melalui SIMALAMDIK dilengkapi dengan:
- Dokumen pemenuhan syarat minimum APSK baru
- Bukti pembayaran biaya APSK baru dan bukti potong PPh 2%
- Rekomendasi dan laporan hasil evaluasi usulan program studi baru oleh Senat Akademik
LAMDIK melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi dan dokumen, jika tidak lengkap akan dikirimkan kembali ke perguruan tinggi pengusul untuk dilengkapi, jika dinyatakan lengkap dilanjutkan tahap penilaian.