Pengajuan Akreditasi Non PTN BH
Setelah itu, rektor dapat mengajukan permohonan Akreditasi Program Studi Kependidikan (APSK) baru kepada LAMDIK melalui SIMALAMDIK dilengkapi dengan:
- Salinan SK Pembukaan Program Studi Baru
- Bukti Program Studi Kependidikan baru telah terdaftar dalam PD Dikti