Alur Akreditasi Minimum Non PTN BH

Pahami panduan lengkap alur akreditasi minimum untuk program studi non Perguruan Tinggi Berbadan Hukum.

{acf_acp_hero_banner_acp_title}

Prapengajuan

Sebelum melakukan pengajuan akreditasi untuk program studi kependidikan baru, rektor terlebih dahulu menerbitkan SK pembukaan program studi tersebut. Lalu, rektor mendaftarkan program studi yang diusulkan pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti).

Kesulitan Membaca Alur?

Kami siap membantu Anda untuk memahami alur akreditasi.Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap langkah yang Anda ambil terasa jelas dan mudah.

Kontak bantuan